Usaha Sewa motor

BUPDA menjalin kerjasama dengan pelaku usaha Penyewaan Kendaraan (Sepeda Motor) agar terbentukanya hubungan yang baik antara pelaku usaha untuk meminimalisir permasalahan yang timbul akibat lahan pelabuhan yang terbatas, berdasarkan atas banyak problem atau masalah yang muncul kami Team BUPDA yang bernaung di bawah payung Desa Adat Dalem Setra Batununggul mengambil langkah untuk keberlangsungan Usaha Masyarakat dan krama kami terutama di bidang usaha penyewaan kendaraan, yakni dengan merancang program SATU PINTU UNTUK SEMUA. Besar harapan kami agar semua pelaku usaha tersebut bisa mendukung program ini kedepannya


Hal - hal di lapangan yang perlu anda ketahui Sebagai Penyewa Kendaraan

  • Dilarang menggunakan lahan atau area pelabuhan untuk parkir menginap armada kendaraan anda. Fasilitas Parkir hanyauntuk pengunjung Pelabuhan, Gunakanlah lahan yang sudah disiapkan oleh team BUPDA
  • Selalu menggunakan Antrean dengan di kontrol oleh Staf yang sudah kami sediakan
  • Selalu Konfirmasi ke staf kami Jika Kendaraan anda yang dipesan telah di ambil oleh customer
  • Batasan untuk Stand ready kendaraan anda dalam lokasi minimal dan maximal 2 unit
  • Selalu Cek Standar kendaraan (Spion, Rem, Lampu Sien dan utama, Ban, Bahan Bakar, Jas Hujan, dll) dalam keadaan baik Sebelum Memberikan ke Customer
  • Anggota Selalu Standbay di Pos Yang telah di siapkan untuk kebutuhan penanganan sigap servis ke customer
  • Dilarang menyewakan kendaraan diluar sepengetahuan dari staf SEWA Kendaraan BUPDA di zona Pelabuhan Sampalan selain Booking Pribadi atau Direct pemesanan ke penyewa kendaraan
  • Selalu menjaga memantau dan Melarang agar tidak ada penyewa lain selain anggota yang terdaftar menyewakan kendaraan di zona pelabuhan sampalan tanpa pengecualian sedikit pun
  • Selalu mengarahkan penyewa kendaraan ke arah POS atau stand yang disiapkan untuk proses administrasi pendaftaran
  • Pembayaran dari Customer langsung diterima oleh staf BUPDA, dan akan di berikan ke pihak penyewa terhitung dari jumblah kendaraan yang tersewa, setelah jam Tutup Pelabuhan berdasarkan data dari sistem
  • Segenap Resiko Kehilangan dan kerusakan Kendaraan saat di sewa oleh customer Bukan menjadi tanggung jawab kami (BUPDA)
  • Jika anda sudah Fix dan siap memenuhi standart anggota di atas silahkan Isikan data anda di from dibawah dan silahkan Download Surat Perjanjian Kerja sama yang ada di bawah form